Murid SD Pimpin Sindikat Curanmor
Tujuh remaja ini terkesan masih polos. Tutur katanya masih kekanak-kanakan tapi tidak tampak kesedihan atau ketakutan dari wajah imut mereka. Seakan tak melakukan tindak kriminal, anak-anak yang masih dibawah umur ini tetap tegar menghadapi anggota penyidik atas kasus pencurian kendaraan bermotor yang mereka lakukan.
Sepintas, kaki remaja berinisial Tn,14, (SD), Ad,16, (SMP), Angga,16, (SMK), serta empat remaja putus sekolah berinisial Br,16, Bb,16, Mt,16, dan By,14. ini belum bisa menyentuh tanah jika duduk di atas sepeda motor.
Mereka mengaku cukup lihai mengemudikan kuda besi setelah belajar otodidak dengan motor orangtua atau teman. Anak-anak ini bukan teman sekelas atau satu sekolah. Mereka berasal dari sekolah berbeda. Game online yang kini marak di warung-warung internet (warnet) di sudut kota ini mempertemukan dan menyatukan mereka dalam sebuah sindikat curanmor yang biasa dilakukan orang dewasa.
Karena tergiur permainan game dan ngumpul dengan teman sejawat, empat dari geng ini memilih putus sekolah dengan alasan masih konsen bermain daripada belajar.
Adalah Ad, murid kelas 6 salah satu SD swasta di kota Batam yang mulai meracuni enam temannya itu untuk berbuat kejahatan. Berbekal pengalamannya mencuri serta membawa kabur sepda motor Yamaha RX King milik tetangganya akhir tahun 2010 lalu, anak tunggal dari pasangan seorang tukang ojek dan tukang cuci itu untuk mencuri dengannya.
Karena mereka ingin memiliki sepeda motor sendiri untuk gagah-gagahan di jalan raya, ajakan itu langsung disambut tanpa pikir panjang dampaknya. Sebelum beraksi, mereka berbagi tugas. Tn bertindak selaku eksekutor sementara teman lainnya adalah pengintai dan penjual.
Tersangka Bb adalah anak seorang pengusaha emas di kota Batam. Ia mengaku telah putus sekolah sejak kelas 3 salah satu SMP negeri. Kapasitasnya sebagai penjual hanya untuk niat membantu Tn yang dikenalnya di warnet tempat kesehariannya bermain game. "Saya tak ingin sekolah lagi karena ingin bermain saja," ujar remaja bermata sipit ini.
Tak ada yang mengajari para remaja ini untuk membentuk kelompok tersebut. Mereka mengaku terbentuk secara alami karena punya satu tujuan ingin mengekspresikan jiwa mudanya karena jarang diawasi orang tua.
"Awalnya saya hanya coba-coba. Tapi ketagihan juga setelah sukses membawa kabur motor orang di parkiran," ujar Tn, otak utama sindikat ini kemarin (2/3).
Alhasil, sudah empat unit motor yang dicurinya. Motor curian itu masing-masing, Yamaha Vega BP 2306 DT, Suzuki Smash BP 4723 EV serta Yamaha Jupiter Z BP 5821 FK dan satu motor lagi yang telah mereka jual dan belum ditemukan.
Motor-motor ini menurut Tn dicurinya dengan mudah menggunakan sebuah kunci motor pemberian temannya tersangka Ar. Ar adalah siswa kelas I salah satu SMK di kota ini.
Tn menurut ini Kapolsek Lubukbaja Kompol Boy Herlambang menurut Kanit Reskrim Ipda Sudirman tak asing bagi pihaknya. Pasalnya, ia pernah berhadapan dengan polisi karena membawa kabur motor tetangganya.
"Beberapa bulan lalu, dibawa ibunya (Tn,red) ke kami. Dia pernah membawa kabur motor Yamaha RX King milik tetangganya di Blok II. Tapi motor itu dikembalikan keesokan harinya," ujar Sudirman di Mapolsek kemarin (2/3).
Karena kurang pengawasan orang tua, Tn yang mengaku ketagihan main game online di warung internet (warnet) itu mulai melirik sepeda motor di Cyber Zone, warnet langganannya di Penuin.
Motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BP 5821 FK milik orangtua dari salah satu remaja lain yang juga langganan warnet itu bernama Arif diembatnya sekitar pukul 21.30 WIB Sabtu (26/2) lalu. Motor itu dipindahkannya dari warnet Cyber Zone ke Joy Tree, warnet lainnya di kawasan Permata Baloi.
Sepeda motor itu diterlantarkannya di Joy Tree. Ia lalu kembali ke Cyber Zone untuk melanjutkan permainan gamenya dengan teman-temannya. Saat Arif hendak pulang kata Kompol Boy Herlambang, korban tak mendapati lagi motor milik ayahnya itu di tempat dimana ia parkirkan.
Korban curiga dengan tujuh remaja ini. Korban langsung menuding Tn sebagai pelakunya tapi tetap tidak diakuinya. Seorang sekuriti lalu membawa para bocah yang terlibat adu mulut itu lalu meminta mereka jujur mengatakan pelakunya. Satu dari sindikat itu langsung buka mulut jika motor tersebut telah dicuri Tn. Tn lalu diserahkan ke polisi untuk dimintai keterangan.
Tn akhirnya buka mulut. Ia punya komplotan yang dipimpinnya dan sudah empat unit sepeda motor yang mereka curi di beberapa tempat yakni motor Yamaha Vega BP 2306 DT, Suzuki Smash BP 4723 EV serta Yamaha Jupiter Z BP 5821 FK dan satu motor lagi yang telah mereka jual dan belum ditemukan.
"Semua motor itu saya curi menggunakan kunci motor milik Ar. Awalnya hanya coba-coba saja. Saya tak ada niat untuk menjual motor itu. Cuma untuk pakai keliling," ujar Tn kepada koran ini kemarin (2/3).
Ia mengaku memulai aksinya sejak akhir tahun 2010 lalu. Motor orang yang diparkirkan dekat warnet langganan mereka diembat dan dijual mereka ke seseorang berinisial Dd,17, (DPO). "Rencana mau jual Rp1,5 juta. Karena tak punya uang, motor itu kami tukar dengan laptop Dd," katanya.
Apes bagi komplotan ini. Laptop Dd yang rencananya akan dijual agar uangnya bisa dibagi rata itu malah hilang saat mereka ridur di belakang kantor Inkai. Dua sepeda motor lainnya dipakai bergantian. Belum kami jual, imbuh Tn. Tiga unit motor hasil curian itu telah diamankan polisi di Mapolsek sebagai barang bukti.
KPAID Minta Tersangka Direhabilitasi
Penjara bukanlah tempat yang cocok bagi tujuh anak dibawah umur ini. Mereka mengaku sangat ketakutan saat ini karena kuatir dijebloskan ke sel bersama orang dewasa lainnya. "Saya takut masuk penjara om," ujar Tn.
Murid kelas 6 SD juga mengaku tak ingin kembali ke sekolahnya tanpa alasan yang jelas. Tapi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kepri Putu Elvina Gani meminta tiga pelajar dari tujuh tersangka itu bisa dikembalikan ke orangtuanya agar bisa sekolah tanpa mengabaikan kasus hukumnya.
Bahkan, KPAID meminta penegak hukum agar anak-anak itu tidak dijebloskan ke penjara tetapi diberikan saksi ke pusat rehabilitasi untuk memperbaiki akhlaknya. "Kalau ke penjara biasa, justru tidak terlalu baik untuk mereka," ujar Putu kepada Batam Pos (grup JPNN) menanggapi kasus itu kemarin.
Bagi tersangka yang masih aktif sekolah, Putu meminta polisi untuk memberikan penangguhan penahanan agar mereka bisa sekolah seperti biasanya dan orang tua masing-masing bisa dijadikan jaminan.
KPAID sendiri kata dia juga tidak ingin masalah ini diselesaikan tanpa sanksi. Tapi sanksi yang diberikan harus punya semangat untuk membina mereka walaupun anak-anak ini termasuk anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). "Efek jera itu harus untuk membina mereka. Salah satunya adalah rehabilitasi," imbuhnya. Putu berjanji pihaknya akan memberikan bantuan advokasi kepada para tersangka yang notabene anak dibawah umur itu.(spt)
[ Red/Muslim ]