| MK Tolak Gugatan Gubernur Sumbar |
|
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak seluruh gugatan atas hasil pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Provinsi Sumatera Barat yang diajukan dua pasangan calon yaitu Ediwarman-Husni Hadi dan Marlis Rahman-Aristo Munandar (Mato).Dalam
|