| Hukum Bunga dalam KPR Kredit Pemilikan Rumah |
| Friday, 30 July 2010 14:20 |
Seseorang yang tidak mampu membeli rumah secara tunai, biasanya akan membelinya secara kredit lewat Bank, dengan nama KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Bagaimana hukumnya dalam tiimbangan hukum Islam? Jika haram, lalu apa solusinya? Temukan jawabannya berikut ini..
|
Seseorang yang tidak mampu membeli rumah secara tunai, biasanya akan membelinya secara kredit lewat Bank, dengan nama KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Bagaimana hukumnya dalam tiimbangan hukum Islam? Jika haram, lalu apa solusinya? Temukan jawabannya berikut ini..